Upaya meningkatkan kompetensi guru, khususnya dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penetapan Angka Kredit (PAK) ditempuh oleh UPT SMPN 4 Pringsewu dengan menghelat In House Training (IHT) pada Sabtu, 20 Juli 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh dewan guru, terutama yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena berkaitan dengan kenaikan pangkat dan jabatan.
Suprapto, M.Pd,selaku trainer dalam IHT tersebut memaparkan materi bertajuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penetapan Angka Kredit (PAK) melalui aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Urgensi penyelenggaraan IHT tersebut mengingat adanya sinergi kebijakan antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala BKN dan Mendikbudristek Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
Rencananya IHT dalam Rangka Peningktan Kinerja Guru akan diselenggarakan oleh UPT SMPN 4 Pringsewu sebanyak 4 kali. Harapannya adalah setelah guru mengikuti rangkaian kegiatan IHT tersebut, diharapkan memiliki kompetensi dalam pengelolaan kinerja dengan menerapkan aplikasi PMM.